KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara

休闲 2025-06-11 07:57:36 7917
Warta Ekonomi,“quickq官网” Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk Jabodetabek, Adi Wahyono. Anak buah mantan menteri sosial, Juliari Peter Batubara itu akan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1A Sukamiskin.

"Untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/9).

KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara

KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara

Eksekusi tersebut mengacu pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Nomor: 31/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Jkt. Pst tanggal 1 September 2021. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara

Tak hanya pidana badan, bekas pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial itu juga diwajibkan membayar pidana denda Rp 350 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara

Sebelumnya, pengadilan telah menyatakan Adi wahyono terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah menurut hukum. Adi bersama dengan Matheus Joko Santoso dan Juliari menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar.

本文地址:http://www.v1-quickq.com/news/605a899317.html%20l%20l%20l
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri

FOTO: Cuan Jasa Penitipan Hewan Jelang Lebaran

北欧艺术留学有哪些院校可以选择?

6 Cara agar Tidur Lebih Nyaman Selama Perjalanan Mudik di Mobil

Anies Senyum

Alasan Dokter dan Nakes Harus Jadi Peneliti

游戏设计专业研究生留学院校有哪些?

7 Cara Mencegah Sakit Punggung Bawah Saat Mudik Lebaran

友情链接